Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional

Judul Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
Nomor Peraturan 33
Bentuk Peraturan PERPRES
T.E.U
Jenis Peraturan PERATURAN PRESIDEN
Singkatan PERPRES
Status Peraturan Berlaku
Tempat Terbit DKI Jakarta
Pemrakarsa KEMENKUMHAM
Penandatangan PRESIDEN RI
Bahasa Indonesia
Tahun Terbit 2020
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Diundangkan 24 Februari 2020
Ditetapkan 20 Februari 2020
Sumber LN RI TAHUN 2020 NOMOR 57
Urusan Moneter dan Fiskal Nasional
Lokasi Bagian Hukum
Pengarang Bagian Hukum
Diunggah 18 Januari 2023
Diubah 18 Januari 2023
Dilihat 237 Kali
Diunduh 53 Kali

Preview Dokumen